Ayah Korban Minta Polisi Segara Ditangkap Sutris Diduga Pelaku Pencabulan Terhadap Bunga 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 00:15 redaksi

FRASALOCAL||MALANG – Kepolisian Resort (Polres) Malang, sampai saat ini membiarkan berkeliaran salah seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (31/1/2025).

Sedangkan pelaku pencabulan yang bernama Sutris alias Mbah TRS (50) tercatat warga Gampong Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, kabupaten malang, hingga saat ini dibiarkan berkeliaran oleh pihak Kepolisian.

Korban yang dibawah umur tersebut sebut saja Bunga anak berumur (9) yang tinggal salah satu gampong di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang.

Ayah korban yang berinisial MHD (39) mengatakan, pihanya pada tanggal 19 November 2024 telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang.

“Saya sudah tiga bulan melaporkan namun, pihak polisi tidak menangkap pelaku pencabulan hingga kini masih berkeliaran di kecamatan setempat,” kata Ayah korban.

Ayah korban mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke SPKT Polres Malang, Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

“Saya minta kepada polisi segara tangkap mbah TRS, karena sudah tiga bulan melaporkan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum,” tutur Mahmudi

Lebih lanjut ayah korban menceritakan peristiwa tersebut dugaan terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB anak saya (bunga) bertemu dengan seorang kakek – kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba – tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak saya.

“Ketika anak saya pergi ke toilet umum langsung dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS dengan cara berulang kali, kemudian anak berusaha menolak dan ingin lari namun, Mbah TRS memegang tangan membujuk kembali dan merayu agar mau diajak bersetubuh,” sebutnya.

Dalam rayuannya Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

 

“Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain, karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,”tukasnya ayah korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lela saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, ia mengatakan, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya ke awak media.

LAINNYA