FRASALOCAL||ACEH BARAT- Ratusan warga Beutong Ateuh Banggalang bersama aliansi mahasiswa Kabupaten Nagan Raya menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, minta pemerintah daerah cabut izin tambang Senin (22/6/2026).
Koordinator aksi Muksalmina mengatakan aksi yang dilakukan murni dari keresahan masyarakat sendiri, bahkan, kata Muksalmina, dalam memberikan izin Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sendiri tidak pernah dialog dengan masyarakat.
“Sampai hari ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah terbit tanpa tanpa dialog dengan warga Beutong Ateuh Banggalang, hal ini tidak terlepas dari rekomendasi dari pihak pemerintah kabupaten sendiri sehingga izin itu dikeluarkan,”ungkap Muksalmina.
Kemudian, Muksalmina menyebutkan PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada, di keluarkan izin pertambangannya pada pasca bencana banjir di Aceh, dan saat ini masih tahap eksplorasi.

“Padahal pada saat itu Aceh lagi dilanda bencana banjir, akan tetapi pemerintah Nagan Raya sempat-sempatnya mengeluarkan izin pertambangan daerah Beutong Ateuh Banggalang, hal ini sangat mengecewakan masyarakat,”sebut Muksalmina.
Kata Muksalmina, saat ini masyarakat Beutong Ateuh Banggalang tidak ingin ruang hidupnya di rampas, hanya ingin hidup tentram dan sejahtera sebagaimana sudah dipertahankan sejak dulu.
“Hari ini masyarakat datang bersamai dengan kami hanya ingin berjumpa dengan Bupati karena selama ini betul-betul belum pernah dialog dengan masyarakat terkait izin pertambangan, dan kami ingin minta penjelasan lansung namun hari ini bupati tidak ada di tempat,”ungkap Muksalmina.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya Hizbulwatan mewakili Bupati Nagan Raya yang sedang dinas luar daerah mengatakan, bahwa izin pertambangan tersebut masih dalam tahap survei.
“Izin tersebut masih dalam survei layak atau tidak, Bupati saat masih dinas luar di Gorontalo,”sebut Hizbulwatan.
Kemudian Hizbulwatan juga mengatakan terkait demonstrasi terkait tambang tersebut pihaknya akan menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan kepada Bapak Bupati nantinya.
“Terkait masalah izin tambang kita sudah dialog di tingkat desa, kemudian tingkat kecamatan dan baru hasilnya diserahkan ditingkat kabupaten, semua rekomendasi tersebut ada bukti,”kata Hizbulwatan.