FRASALOCAL||ACEH BARAT– Struktur pimpinan di jajaran Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat resmi mengalami perubahan. AKBP Yhogi Hadisetiawan S.I.K., M.I.K. secara resmi dilepas dari jabatan Kapolres Aceh Barat dan dimutasi ke posisi baru sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) pada Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Aceh, Jum’at 26 Juni 2026.
Adapun posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Agus Sulistianto SH., S.I.K., yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Kapolres Aceh Barat Daya.
Mutasi jabatan ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 bertanggal 25 Juni 2026.
Dalam surat perintah tersebut, tertulis jelas bahwa AKBP Yhogi Hadisetiawan dengan NRP: 82091227 dibebaskan dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolres Aceh Barat, kemudian diangkat dan ditempatkan pada jabatan baru di lingkungan Polda Aceh.
Sementara itu, AKBP Agus Sulistianto dengan NRP 82081416 ditetapkan sebagai Kapolres Aceh Barat yang baru. Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia ini merujuk langsung pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/925/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan pemberhentian dan pengangkatan pejabat di seluruh lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.