
FRASALOCAL||SIGLI – Mengingat banyaknya permasalahan dimasyarakat, Babinsa Koramil 01 Muara Tiga jajaran Kodim 0102/Pidie mendampingi Muspika Muara Tiga, menyelesai permasalahan selisih paham di Kantor camat, kecamatan setempat.
Kegitan mediasi langsung dilakukan oleh Camat Muara Tiga Bakhtiar SKM, Mkes dengan cara memanggil kedua masyarakat yang bernama Fahruddin dan Zulkarnaini warga Gampong Glee Cut Kecamatan Muara Tiga. Kamis, (13/2/2025).
Babinasa Koramil 01 Muara Tiga, Serka Armadi mengatakan, permasalahan bisa diselesaikan dengan cara mediasi memanggil kedua belah pihak kesalah pahaman serta dilibatkan tokoh masyarakat Gampong setempat.
“Camat Muara Tiga Bakhtiar telah mediasi dengan cara memanggil kedua warga yang selisih paham serta dipanggil tokoh masyarakat untuk mengikuti meditasi di Kanto camat,” kata Babinsa.

Kemudian Ia menjelaskan, salah satunya adalah memediasi dalam penyelesaian suatu masalah, untuk itu sangat diperlukan mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut melalui kesepakatan kedua belah pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kita mendampingi pihak muspika untuk melakukan mediasi karena adanya perselisihan paham antara warga,” ujarnya.
Lalu Serka Armadi menjelaskan, jika ada permasalahan di desa, kita akan mencoba selesaikan dengan musyawarah terlebih dahulu dan kita libatkan baik unsur muspika maupun tokoh masyarakat setempat.
“Kita berharap kepada masyarakat jika ada permasalah selisih paham bisa langsung dilakukan mediasi di gampong setempat,” pinta Babinsa
Editor : Darmadi