Optimalkan PAD, Pemerintah Aceh Barat Tertibkan Sektor Perparkiran

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 15:19 redaksi

FRASALOCAL|| ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perhubungan berupaya menertibkan sektor perparkiran demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya parkir liar dan pungutan tidak sesuai ketentuan di berbagai titik keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Meylizar Win, SE, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

“Parkir adalah salah satu sumber PAD yang sangat potensial. Namun selama ini masih banyak kebocoran akibat praktik liar di lapangan. Karena itu, kita lakukan penertiban secara menyeluruh,” ujarnya.

Meylizar Win mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan pembayaran kepada juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi atau mematok tarif di luar ketentuan. Berdasarkan Qanun Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir resmi Roda 2 / Sepeda Motor: Rp 1.000 dan Roda 4 / Mobil: Rp 2.000

“Jika ada pungutan di atas tarif tersebut, masyarakat berhak menolak dan segera melaporkannya,” tegas  Meylizar Win

Selain itu,Meylizar Win juga menekankan bahwa setiap gampong, badan usaha, maupun pihak lain yang ingin ikut serta dalam pengelolaan perparkiran harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh Barat. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memastikan seluruh penerimaan disetorkan sesuai aturan, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah, ujarya

Disisi lain, Meylizar Win menuturkan, penataan parkir bukan semata-mata bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga ketertiban lalu lintas, kelancaran mobilitas warga, serta kenyamanan pengunjung di pusat-pusat kegiatan masyarakat.

“Semua ini pada akhirnya untuk kebaikan bersama. Kota akan lebih tertib, masyarakat lebih nyaman, dan pendapatan daerah meningkat untuk pembangunan,” tutupnya.

LAINNYA