FRASALOCAL||MEULABOH – Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMA) Universitas Teuku Umar (UTU), Fernandi, menyerukan kepada Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT Mifa Bersaudara.
Menurutnya, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Aceh Barat tersebut dinilai belum menunjukkan komitmen yang memadai dalam hal tanggung jawab sosial dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Sudah banyak kritik dan sorotan yang ditujukan kepada PT Mifa, namun hingga hari ini belum terlihat langkah serius dari pemerintah untuk melakukan evaluasi. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Fernandi pada Selasa (9/7).
Ia menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan harus bersifat komprehensif, mencakup aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta transparansi dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Fernandi, keberadaan PT Mifa di Aceh Barat seharusnya memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Manfaat tersebut tidak hanya terbatas pada pemberian beasiswa atau bantuan kegiatan, tetapi juga meliputi perbaikan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Ini adalah tambang yang berlokasi di Aceh, namun dampak positifnya belum dirasakan secara maksimal. Inilah poin penting yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Fernandi juga menyoroti kurangnya partisipasi publik dalam pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk melibatkan pihak kampus, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil dalam proses evaluasi agar hasilnya lebih objektif dan dapat dipercaya.
“Jika evaluasi hanya dilakukan secara internal atau secara sepihak, tentu tidak akan menjawab keraguan yang ada di tengah masyarakat. Keterlibatan masyarakat dan akademisi sangat diperlukan,” imbuhnya.
Fernandi menambahkan bahwa HIMMA UTU siap untuk menjadi bagian dari gerakan mahasiswa yang mendorong perubahan dalam tata kelola pertambangan di Aceh, dengan tujuan agar lebih berkeadilan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.