FRASALOKAL.COM||BLANGPIDIE – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) mengungkapkan sosialisasi kebijakan pencatatan sipil yang dilakukan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/kota merupakan bagian memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
“Artinya, melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pejabat di lingkungan Disdukcapil Kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengurus berbagai data administrasi kependudukan,” kata Kepala Bidang Kelembagaan DRKA Mimi Novita, A.KS.,M.Si, Sabtu (21/6/2025).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka sosialisasi Pelayanan Prima Tingkat Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut merupakan momentum yang cukup penting dalam rangka menyampaikan dan mengingatkan para seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Disdukcapil khususnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Abdya Jamaluddin, S.Pd. Dalam arahannya agar para pegawai dapat menerapkan konsep pelayanan prima yang dipaparkan oleh Narasumber.
“Jangan hanya sekedar menjadi peserta tapi terus kembangkan agar peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus maksimal,”Ungkapnya singkat.
Berdasarkan pantauan dilokasi, sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, yaitu para pegawai Disdukcapil Abdya. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan tingginya minat untuk memahami dan menerapkan konsep pelayanan prima. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan budaya pelayanan prima dapat segera diterapkan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.