
Oplus_0 FRASALOCAL || NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris, guna untuk dipergunakan dalam menyambung kehidupan sehari hari.
Santunan kematian tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya “Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, yang berlangsung Selasa (14/4/2026) di Halaman Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Bupati TRK kepada sejumlah awak media mengatakan, tujuan pemberian santunan kematian untuk aparatur Gampong, pada dasarnya sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan daerah kepada perangkat Gampong yang meninggal dunia.
Selain kata pria disapa TRK, santunan kematian yang telah diserahkan itu, juga untuk memberikan perlindungan jaminan sosial, meringankan beban ekonomi ahli waris, bentuk penghargaan atas pengabdian sebagai aparatur Gampong, menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan rasa aman dalam bekerja.

“Oleh karena itu, perangkat Gampong yang bekerja melayani masyarakat 24 jam dengan risiko dilapangan.Maka santunan jadi pengakuan bahwa, daerah hadir saat aparatur gugur atau wafat dalam menjalankan tugasnya, sebut Bupati TRK.
“Untuk itu, TRK berharap kepada ahli waris yang menerima santunan kematian itu, agar dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik baiknya, sehingga untuk keberlangsungan hidup dimasa mendatang lebih bermanfaat untuk keluarga penerima santunan kematian, pungkasnya.
Sementara itu Kadis DPMGP4 Nagan Raya “Said Mudhar, M.Pd menambahkan, untuk masa mendatang Pemkab Nagan Raya selain memberikan santunan kematian untuk aparatur Gampong yang meninggal dunia, juga akan diberikan beasiswa untuk anak almarhum sampai menyelesaikan sekolah tingkat sarjana.
“Mudah mudahan dengan program tersebut dapat meringankan beban ahli waris yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur Gampong masing masing,”ungkapnya.
Adapun santunan kematian yang diserahkan oleh Bupati TRK antara lain, almarhum “Misrat tenaga kontrak dan aparatur Gampong Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur sebesar Rp.74.000.000, serta almarhum Nyak Silan anggota Tuha Peut Gampong Krueng Mangkom Kecamatan Seunagan Rp.42.000.000.
“Semoga kedepannya kita semua untuk menjadi contoh yang baik Dan teladan untuk masa Depan anak Kita Dan seluruh pengawai / masyarakat luas,”tutupnya.||Saiful Anuar