Rumah Staf Ahli di Banda Aceh di Bobol Maling, Kendaraan Hingga Isi Rumah Raib

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 11:25 mustafarudin

FRASALOCAL.COM||BANDA ACEH  – Rumah Staf Ahli Jufri Yusuf, S.Ag., M.Si yang merupakan warga Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya yang berlokasi dijalan Miereuk Taman Gampong Lampeudaya Kecamatan Darussalam kabupaten Aceh Besar dibobol Maling Sabtu tanggal 28 Maret 2026 setelah Lebaran Idul Fitri.

 

Akibat kejadian itu, sejumlah barang seperti unit sepeda motor beat, satu unit mesin cuci, satu unit kulkas, dua unit sprint bad, satu kompor gas beserta tabung gas, satu unit laptop, tiga lembar daun pintu kamar, satu unit mesin pompa air, satu unit mesin door mer mini, 4 lembar ambal, satu kopor baju, 1 buah jangan tangan bahkan piring, gelas, seldok hilang.

 

Jufri Yusuf mengungkapkan bahwa Kejadiannya terjadi saat anaknya mudik lebaran ke kampung halaman dan diketahui saat Anak dari Staf Ahli Bupati Abdya tersebut kembali ke Banda Aceh hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 setelah Lebaran Idul Fitri.

 

“kejadiannya saat anak saya balik ke Banda Aceh pada hari sabtu, setelah turun dari mobil penumpang kemudian dia membuka pintu rumah, terlihat rumah sudah berantakan lalu dia keluar menjerit memanggil supir mobil yang mengantarnya”, ungkapnya.

 

Jufri Yusuf menuturkan Banyak isi rumah yang dicuri setelah diperiksa oleh anaknya dan ikut dibantu oleh sopir mobil yang ditumpanginya serta warga setempat.

 

“Setelah diperiksa banyak isi rumah yang telah dikuras yaitu satu unit sepeda motor beat, satu unit mesin cuci, satu unit kulkas, dua unit sprint bad, satu kompor gas beserta tabung gas, satu unit laptop, tiga lembar daun pintu kamar, satu unit mesin pompa air, satu unit mesin door mer mini, 4 lembar ambal, satu kopor baju, 1 buah jangan tangan bahkan piring, gelas, seldok, bahkan hangerpun ikut dikurasnya”, tuturnya.

 

Tidak hanya rumah beliau saja yang mengalami pencurian tersebut tetapi masih ada dua rumah disampingnya juga diketahui telah terjadi penjarahan pada hari minggu tgl 29 maret 2026.

 

Jufri Yusuf melanjutkan bahwa pada hari sabtu telah dibuat Laporan ke kepolisian melalui Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh dengan Tanda Bukti Lapor bernomor LP.B/08/III/2026/POLSEK DARUSSALAM.

 

“Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Darussalam dan telah turun personil Polsek ke TKP juga dibantu oleh personil dari Satreskrim Polresta Banda Aceh”, lanjut mantan Sekretaris KONI Abdya ini.

 

Menurut pantauan awak media ketiga korban pemilik rumah tersebut sangat berharap kepada aparat penegak hukum baik Polsek Darussalam maupun Poresta Banda Aceh untuk segera mengungkap pelakunya yang telah menjarah harta mereka secara biadab ini.

LAINNYA