FRASALOCAL || ACEH BARAT – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat, Hamdani, S.Sos, SH MH, meminta Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat untuk mengusut secara tuntas peristiwa ledakan di gudang isi ulang tabung gas oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Ledakan yang terjadi pada Rabu, 05 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami kritis. Peristiwa diduga terjadi saat proses pengisian ulang tabung oksigen berlangsung.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini agar penyebab ledakan sebenarnya dapat diketahui, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat yang terdampak,” ujar Hamdani, Kamis (06/11/2025).
Hamdani juga menyoroti perlunya peninjauan aspek perizinan dan kelayakan operasional lokasi pengisian tabung oksigen tersebut. “Kami mempertanyakan legalitas tempat isi ulang tabung oksigen ini, apakah sudah sesuai standar atau belum,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa ledakan tabung oksigen umumnya dapat terjadi karena tekanan tinggi, kebocoran, kontaminasi minyak atau zat mudah terbakar, atau kerusakan pada tabung. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bagian dari pemeriksaan teknis yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, Hamdani menyebutkan bahwa insiden yang menyebabkan korban jiwa di tempat kerja dapat berkaitan dengan ketentuan hukum, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).