Sah! Plt.Sekda Amrizal Resmi Jabat Ketua Dewan KORPRI Periode Periode 2026-2030

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 22:49 mustafarudin
FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kabupaten setempat periode 2026-2030.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Selain mengukuhkan 20 Ketua Pengurus KORPRI kabupaten/kota se Aceh, Prof Zudan Arif Fakrullah, juga melantik Sekda Muhammad Nasir sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh periode 2026-2030.
Usai mengikuti pengukuhan itu Plt.Sekda Abdya, Amrizal  mengatakan, KORPRI merupakan wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi abdi negara yang profesional, netral, dan sejahtera.
“KORPRI ini memiliki tujuan meningkatkan mutu pengabdian, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu, ASN harus disiplin, jujur dan berdedikasi tinggi,” kata Amrizal.
Seiring berjalannya waktu, sebut Amrizal, KORPRI mengalami berbagai transformasi sesuai dengan perubahan kebijakan pemerintahan dan reformasi birokrasi di Indonesia.
“Saat ini, KORPRI berperan tidak hanya sebagai wadah solidaritas pegawai negeri, tetapi juga sebagai organisasi yang mendorong profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh ASN di Pemerintah Abdya agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, netralitas, membangun etos kerja, serta melakukan kolaborasi dalam berkerja.
“Semangat kerja itu perlu, termasuk pengembangan diri. Dengan kepengurusan baru ini, kita akan terus melakukan pembinaan, mengayomi, dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk terus mengembangkan kompetensi mereka, sehingga roda pemerintahan berjalan secara optimal,” pungkas Amrizal.

LAINNYA