FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026, dalam apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (15/6/2026).
Pencanangan tersebut menandai dimulainya kegiatan pendataan lapangan yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Bupati
Abdya, Safaruddin, menyampaikan bahwa
Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam menyediakan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan
pembangunan daerah.
Menurut Safaruddin, data yang berkualitas sangat dibutuhkan pemerintah untuk merancang berbagai program
pembangunan yang tepat sasaran, mulai dari penguatan sektor usaha, peningkatan investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Setiap program
pembangunan membutuhkan data yang berkualitas, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Safaruddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil
Sensus Ekonomi tahun lalu, Kabupaten
Abdya memiliki sekitar 12.097 unit usaha nonpertanian yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 99 persen merupakan usaha mikro dan kecil (UMK) yang mampu menyerap sekitar 24 ribu tenaga kerja.
“Setiap program pembangunan membutuhkan data yang berkualitas, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Safaruddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Sensus Ekonomi tahun lalu, Kabupaten Abdya memiliki sekitar 12.097 unit usaha nonpertanian yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 99 persen merupakan usaha mikro dan kecil (UMK) yang mampu menyerap sekitar 24 ribu tenaga kerja.