
FRASALOCAL||BANDA ACEH – Lembaga Kajian Publik Aceh Cakrawala Institute (ACI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap insiden berdarah yang mewarnai aksi unjuk rasa Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Jilid 3 di depan Kantor Gubernur Aceh, Kamis (13/05/2026).
Agus Maulidar, Direktur, Aceh Cakrawala Institute (ACI), menyoroti tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di bawah komando Polda Aceh terhadap massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen sipil.
Pernyataan sikap berupa kecaman dan tuntutan pencopotan Kapolda Aceh. ACI menilai kepolisian telah gagal total dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi damai, yang justru berakhir dengan brutalitas, pengejaran, dan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Tragedi kemanusiaan dan pembungkaman demokrasi ini terjadi tepat di pintu gerbang dan halaman Kantor Gubernur Aceh, Jalan T. Nyak Arief, Banda Aceh,”ungkap Agus.

Kata Agus, insiden terjadi pada Kamis siang, 13 Mei 2026, saat massa aksi menuntut kejelasan anggaran JKA namun dihadapi dengan barikade kekerasan.
ACI menilai Kapolda Aceh tidak mampu mengendalikan bawahannya dan gagal mengimplementasikan semangat “Polri Presisi”. Penggunaan gas air mata dan kekerasan fisik dianggap sebagai bentuk “ketidakbecusan” pimpinan dalam mengelola situasi keamanan tanpa mencederai rakyat.
“Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi chaos saat aparat mulai melakukan tindakan provokatif dan represif,”sebut Agus
Pihaknya memantau adanya mahasiswa yang dipukuli saat sudah tidak berdaya dan pengejaran hingga ke luar ring aksi. Atas dasar ini, ACI mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran dan mencopot Kapolda Aceh dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
“Kami tidak butuh pemimpin keamanan yang hanya pandai beretorika tentang ‘humanisme’ di media, namun membiarkan anggotanya menghantam rakyat dengan pentungan di lapangan. Darah yang tumpah hari ini adalah bukti sah bahwa Kapolda Aceh gagal menjaga marwah institusi dan mandat konstitusi. Copot Kapolda Aceh sekarang juga!,”tegas Agus.