
Oplus_0 FRASALOCAL || NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan resmi melantik para tuha peut Gampong periode 2026-2031, Rabu 6 Mei 2026.
Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK itu turut didampingi Wakilnya Raja Sayang, berharap tuha peut bisa koordinasi atau komunikasi yang baik selalu dengan Keuchik dan unsur lainnya.
“Dengan sudah dilantiknya tuha peut ini kelembagaan gampong sudah lengkap (unsur pemerintahan gampong) dengan adanya kekompakan pembangunan insyaallah akan semakin lancar,” ungkap TRK.
Kata TRK, di Nagan Raya ia mencetuskan progam transaksi nontunai dana desa dengan tujuan agar DD semakin tepar sasaran.

Merujuk dari beberapa sumber, tugas pokok Tuha Peut (Nasional: Badan Permusyawaratan Desa) sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan mengawasi kinerja Kepala Desa.
“BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif desa yang menjamin tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan,,”tutup TRK.