PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari Dampingi 16 Proyek Strategis

waktu baca 1 menit
Minggu, 19 Apr 2026 13:22 redaksi

FRASALOCAL|| ACEH BARAT- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah preventif guna memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan, Minggu 19 April 2026.

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat pada Selasa (21/4-2026, Dinas PUPR melakukan ekspose atau pemaparan detail terhadap 16 paket pekerjaan di bidang Bina Marga.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, yang turut didampingi Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi.

Pemaparan ini dilakukan di hadapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama pendampingan hukum terhadap paket pekerjaan bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Aceh Barat

Fadly Octora mengungkapkan bahwa 16 paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai oleh berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

”Alhamdulillah, hari ini kami telah memaparkan detail teknis dan rencana pelaksanaan untuk 16 paket bidang jalan. Saat ini, 13 paket di antaranya sudah berkontrak dan sedang dalam tahap pekerjaan dengan progres yang berbeda-beda setiap paket pekerjaan. Sementara untuk tiga paket pekerjaan lagi dalam proses tender,” jelas Fadly.

LAINNYA