LANA Minta Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

waktu baca 1 menit
Sabtu, 20 Des 2025 13:58 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT– Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) Teuku Laksamana jowa, meminta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk mendonasi gaji dan tunjangan mereka guna membantu masyarakat korban bencana alam yang melanda Aceh, khususnya di Aceh Barat, Sabtu 20 Desember 2025.

Teuku Laksamana jowa menilai, di tengah kondisi masyarakat yang kehilangan rumah, harta benda, serta mata pencaharian akibat bencana, sudah seharusnya wakil rakyat menunjukkan empati nyata, bukan sekadar hadir dalam rapat dan pernyataan formal.

Menurut Teuku Laksamana jowa, gaji dan tunjangan DPRK yang bersumber dari uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat saat kondisi darurat bencana. Donasi gaji dinilai sebagai langkah konkret dan bermartabat dalam menjalankan fungsi perwakilan.

“Rakyat sedang menjerit. Jika DPRK benar-benar mengaku wakil rakyat, maka mendonasikan gaji untuk korban bencana adalah bentuk tanggung jawab moral,” tegas Teuku Laksamana jowa.

Teuku Laksamana jowa, juga menegaskan bahwa pemangkasan atau penyerahan gaji DPRK untuk bencana jauh lebih berarti dibandingkan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung bagi pemulihan korban.

Teuku Laksamana jowa berharap DPRK Aceh Barat tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat dan segera mengambil langkah nyata dengan menyalurkan bantuan langsung kepada korban bencana alam.(Rell-LANA)

LAINNYA