FRASALOCAL||ACEH BARAT– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPTP/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026 yang didasarkan pada Berita Acara Nomor 10/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 mengenai penetapan hasil akhir seleksi.
“Panitia Seleksi telah mengumumkan tiga besar calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Hasmi Zuandi, Rabu (3/6/2026).
Kata Hasmi Zuandi , pelaksanaan seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses seleksi belum sepenuhnya berakhir. Para kandidat yang berhasil masuk dalam tiga besar masih harus mengikuti tahapan wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat,”sebut Hasmi Zuandi.
Dalam tahapan tersebut, kata Hasmi Zuandi, para peserta akan mempresentasikan konsep, ide, dan gagasan terkait pengelolaan organisasi yang akan mereka pimpin. Hasil wawancara akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan pejabat terbaik untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Wawancara akhir oleh Bupati menjadi bagian penting dalam proses penentuan pejabat yang nantinya akan mengemban amanah pada jabatan strategis. Dari tahapan ini akan ditetapkan satu peserta yang dinilai paling sesuai untuk mengisi jabatan yang tersedia,” jelas Hasmi Zuandi.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta agar tidak melakukan praktik lobi-lobi maupun transaksi dalam bentuk apa pun untuk memengaruhi hasil seleksi.
Menurutnya, penetapan tiga besar sepenuhnya merupakan hasil kerja Panitia Seleksi yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi masing-masing peserta.
“Selanjutnya dari tiga besar tersebut akan saya lakukan interview. Mereka akan melakukan presentasi untuk memaparkan konsep, ide, dan gagasan. Kami akan memilih yang terbaik di antara yang baik,” tegas Tarmizi.
Kata Tarmizi, pejabat yang akan dipilih nantinya harus memiliki integritas tinggi, tidak berorientasi pada materi, visioner, kreatif, inovatif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan pemecahan masalah yang baik.
Selain itu, sebut Tarmizi, calon pejabat juga harus mampu bekerja sejalan dengan visi dan arah pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Yang jauh lebih penting adalah mereka harus bisa sefrekuensi dengan kami dan mampu mengikuti irama kerja yang sedang kami bangun untuk Aceh Barat,” katanya.
Tarmizi juga menegaskan tidak akan mentolerir adanya upaya intervensi, tekanan dari pihak mana pun, maupun praktik jual beli jabatan
“Mereka yang melakukan lobi-lobi atau memberi tekanan kepada saya dari pihak mana pun, saya pastikan akan saya coret, sekalipun dia memiliki kemampuan yang baik,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Tarmizi, apabila ditemukan adanya praktik transaksi atau upaya memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan tujuan memperoleh jabatan, maka peserta tersebut tidak hanya akan dicoret dari proses seleksi, tetapi juga akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan atau mencoba memberikan uang kepada siapa pun dengan mengatasnamakan saya, maka bukan hanya kami coret, tetapi juga akan kami laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertujuan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh sehingga jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
“Siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan adalah karena kemampuan dan kualitas dirinya sendiri, bukan karena orang lain. Kita ingin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap hasil seleksi JPT Pratama tahun ini dapat melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Aceh Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Berikut Hasil Seleksi Tiga Besar Calon JPT 2026 Aceh Barat:
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat :
Irwan, M.Si
Ruswaidi, SSTP, M.Si
Teuku Nofrizal, SSTP
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah :
- Abdul Wahab, M.T.
- Dinar Dwiriansyah, S.T., M.Eng
- Kemal Pasya, S.IP., MPA
Dinas Kelautan dan Perikanan :
- Azman, S.Hut
- Dedek Arisman, ST
- Fariky, SE., M.Si., Ak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :
- Evi Darni, S.Kep., MKM
- Maimun, SSTP
- Mashuri MS, SE., M.Si
Dinas Kesehatan :
- dr. Dewi Sartika
- Evi Darni, S.Kep., MKM
- Nurhafni, S.Si., Apt., M.H
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian :
- Amril Nutihihar, S.IP., M.A.P
- Dedi Mulianda, S.IP., M.Si
- Edy Sofian, SE., M.Si
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :
- Dinar Dwiriansyah, S.T., M.Eng
- Fadly Octora, ST
- Ferdi Handaya, S.T., M.T
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan :
- Irwan, M.Si
- Jufrizal, S.Pd.I., M.Si
- Zainal Abidin, S.Pd.SD., M.Si., Gr.
Dinas Perkebunan dan Peternakan :
- Azman, S.Hut
- Rahmi Rukhyat, SP, MP
- Said Ikhsan, S.P
Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura :
- Abdul Wahab, M.T
- Rahmi Rukhyat, SP, MP
- Said Ikhsan, S.P
Sekretariat DPRK Aceh Barat :
- Fitriana, S.E
- Ruswaidi, SSTP, M.Si
- Teuku Putra Azmisyah, S.E.