Oplus_0 FRASALOCAL || NAGAN RAYA – Pemerintah Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pungutan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) pada penyaluran bantuan sosial (bansos) korban banjir bandang akhir tahun 2025, Kamis (2/4/2026).
Kepala Desa Tuwi Buya Abdul Karim mengatakan Kami ingin meluruskan bahwa informasi yang di muat salah satu media megatakan anggaran Bansos korban Banjir diduga disunat oleh aparatul Gampong Tuwi Buya.
“Itu berita tidak benar sama sekali dan tidak ada satupun kebijakan atau perintah yang mewajibkan atau meminta masyarakat menyetor uang dalam bentuk apapun saat penyaluran bantuan,”kata Abdul Karim.
Abdul Karim menyebutkan, seluruh proses penyaluran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di mana dana diterima penuh oleh yang berhak penerim dan bagi kami selaku aparatul Gampong Tuwi Buya ada Biaya operasional pun dibiayai dari anggaran desa yang sah, tanpa membebani masyarakat sedikitpun.

“Saya selaku aparatur Gampong tidak pernah meminta-minta uang kepada masyarakat jika ada yang memberikan, itu murni keikhlasan mereka sendiri. Bahkan saya sudah menyarankan agar tidak usah memberi, namun mereka tetap bersikeras memberikannya, bahkan ada yang memberikan kepada anak saya. Itu semua adalah pemberian sukarela, bukan pungutan liar,”jelas Abdul Karim.
Abdul Karim sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta , sehingga akan berdampak kepada desa yang saat ini dipimpinnya.
“Kami merasa nama baik desa dan aparatur menjadi ternoda. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membersihkan nama baik kami dan menuntut kejelasan mengenai siapa yang menyebarkan berita ini,” sebut Abdul Karim.
Selain itu, Pihak desa juga siap membuka data dan dokumen lengkap untuk diperiksa guna membuktikan kebenaran. Hal itu dikatakannya agar masyarakat tau yang sebenarnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bansos ini adalah hak masyarakat, dan kami pastikan sampai ke tangan yang tepat dengan amanah,”ungkap Abdul Karim.
Sementara itu, menurut keterangan warga, Rijal R, salah satu penerima bansos banjir megatakan bahwa tidak ada aparatur Gampong yang meminta uang Rp 2 juta kepadanya dirinya.
“Kami sudah semua sepakat untuk berikan uang seiklasnya dari hati kami sendiri dan tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun, apalagi dari aparatur gampong,”kata Rijal. *Jurnalis Saiful Anuar*