PUPR Aceh Barat Tuntas Penanganan Darurat Jalan Longsor Jawi – Sipot, Sudah Bisa Dilewati Kendaraan Hingga Truk  

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 21:48 redaksi

FRASALOCAL || ACEH BARAT  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat kini sudah menuntaskan penanganan darurat longsor badan jalan ruas jalan penghubung Desa Jawi-Sipot, Kecamatan Sungai Mas, disebabkan longsor pasca bencana banjir November 2025 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi,  Kamis (26/3/2026) mengatakan kerusakan badan jalan dampak longsor, tepatnya di Desa Lueng Baro penghubung Kecamatan Sungai Mas – Woyla kini sudah bisa dilintasi kendaran roda dua maupun roda empat hingga truk berukuran besar.

Dikatakannya, penanganan badan jalan akibat longsor sepanjang 35 meter dan sudah ditimbun serta tuntas pengerasan, juga pembangunan tanggul dari batang kelapa untuk menahan pergeseran struktur tanah.

“Hari ini penanganan darurat sementara longsor di Desa Lueng Baro di Kecamatan Sungai Mas sudah tuntas 100 persen. Saat ini kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kini sudah bisa melintas dengan aman dan lancar,” kata Beni.

Meski sudah bisa dilalui, ia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi kawasan perbukitan karena diapit jurang yang terjal dan dalam pada kiri dan kanan jalan.

“Sementara penanganan secara darurat dulu agar bisa dilintasi kenderaan, apalagi jalur ini merupakan akses vital bagi masyarakat penghubung Desa Jawi-Sipot kecamatan Sungai dan Woyla,” terangnya.

Untuk penanganan secara permanen akan direalisasikan pada tahun ini. Ditegaskan pada pada bulan Mei 2026, ruas jalan Jawi-Sipot di Desa Lueng Baro akan ditangani permanen melalui anggaran Dana Transfer Daerah (TKD) tahun 2026.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAINNYA