RASALOCAL.COM||BLANGPIDE – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.065 pegawai lingkungan setempat.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman kantor setdakab setempat Senin 9 Maret 2026.
Dalam arahannya, Dr. Safaruddin meminta para pegawai tidak meninggalkan solat lima waktu termasuk melaksanakan shalat berjamaah sesuai dengan yang digalakkan saat ini.
“Yang kita lakukan sekarang pegawai Abdya baik ASN, PPPK Paruh Waktu taat kepada Tuhannya, dan bila ini jalan dipastikan akan taat kepada pemerintah,” ujar Bupati Dr. Safaruddin.
Diakui ajakan shalat lima waktu dan solat berjamaah ini merupakan kebijakan yang dipaksakan demi menyelamatkan dirinya dan kita semua.
“Bila ada laporan tiga kali pejabat tidak shalat berjamaah, tidak ada tawar menawar langsung saya berhentikan dari jabatan,”tegasnya.
Hal yang sama juga berlaku untuk ASN dan P3K Paruh Waktu agar mendirikan solat jamaah sesuai dengan Perbup Abdya Peukong Agama.
“Untuk pertama kali saya ajak seluruh P3K Paruh Waktu wilayah tempat tinggal Kecamatan Blangpidie,Susoh dan Jumpa agar mengikuti Shalat Tarawih dan Shalat Subuh berjamaah malam ini di Lhueng Asan bersama saya,” minta Bupati Abdya.
“Bila ada yang tidak ikut mohon Plt Sekda Amrizal dan Kepala BKPSDM ibu Hafni catat dan jangan berikan SK,” minta Dr. Safaruddin.
Bupati Abdya Dr. Safaruddin hadir bersama Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, Kajari Abdya Kardono, SH, MH, Plt Sekda Amrizal, juga menyatakan akan terus memperjuangkan gaji P3K Paruh Waktu agar sesuai dengan standar hidup.
“Tahun ini gaji belum sepenuhnya diharapkan, yang diberikan hari ini kepastian mendapatkan SK, tahun depan kesejahteraan lagi diupayakan,”imbuhnya.
Selain itu Bupati Abdya juga meminta kepada PPPK Paruh Waktu agar tidak menjadi Buzer politik apalagi sekarang sudah diangkat sebagai pegawai Pemkab Abdya.”Saya minta jangan jadi buzer politik, bersikaplah arif dan bijaksana, gunakan media sosial dengan baik,” terang Dr Safaruddin
Kepala BKPSDM Abdya Hafni Nur Muliana mengatakan, sebanyak 2.065 pegawai terima SK PPPK Paruh Waktu dari 2.083 yang diusulkan ke BKN Pusat. “Ada sekitar 18 tidak dilantik,” terangnya.
Sebanyak 2.065 pegawai itu terdiri dari Tenaga Kesehatan 314 orang, Tenaga Guru 714 orang dan Tenaga Teknis 1.037 orang.