Banjir Bandang Bawa Ribuan Kayu Gelondongan di Aceh Utara, Diduga Imbas Aktivitas Ilegal Logging

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Des 2025 15:30 admin

FRASALOCAL||ACEH UTARA– Banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November lalu membawa ribuan kayu gelondongan hingga menumpuk di sepanjang aliran sungai dan kawasan pemukiman warga, Sabtu 6 Desember 2025.

Tumpukan kayu dalam jumlah besar terlihat jelas di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, sebagaimana terpantau tim Media Pasesatu saat berada di lokasi.

Pantauan Frasalocal pada Kamis (04/12/2025), terlihat sungai dan kawasan pemukiman dipenuhi kayu-kayu berukuran besar dan kecil serta potongan batang pohon. Material tersebut menutup hampir seluruh permukaan sungai dan bahkan menjulur hingga mendekati daratan.

Kondisi itu menimbulkan dugaan dari warga bahwa kayu gelondongan tersebut berasal dari aktivitas penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) di wilayah hulu. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang mengonfirmasi sumber kayu tersebut.a

Warga berharap pemerintah segera melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Selain memunculkan kekhawatiran mengenai kerusakan hutan, tumpukan kayu juga berpotensi menyumbat aliran sungai dan memicu banjir susulan apabila tidak segera ditangani. Material kayu yang terus menggunung dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan merusak ekosistem sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, respons dari pihak terkait masih dinantikan. Masyarakat berharap penanganan segera dilakukan, baik dalam pembersihan material kayu maupun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

LAINNYA