
FRASALOCAL || JAKARTA – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH., IPM., Asean. Eng., meraih tiga penghargaan pada Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata ke-VIII dan Upgrading Hukum Acara Perdata yang diselenggarakan Asosiasi Dosen Hukum Perdata (Adhaper) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kamis (20/11/2025).
Pada kegiatan akademik nasional tersebut, Dr. Kurdi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat menerima penghargaan pada tiga kategori, yaitu Penulisan Artikel Terbaik, Presenter Terbaik, dan Paper Terbanyak. Ketiga penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian panitia dan panel akademik dari masing-masing bagian penjurian.
Konferensi yang diikuti peserta dari berbagai perguruan tinggi serta praktisi hukum tersebut menjadi forum pemaparan penelitian dan diskusi terkait perkembangan Hukum Acara Perdata di Indonesia. Dalam forum itu, Dr. Kurdi turut mempresentasikan beberapa kajian yang ia susun dalam bentuk artikel ilmiah.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan sehingga penghargaan ini dapat diraih,” ujar Dr. Kurdi.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam konferensi ini merupakan bagian dari aktivitas akademik yang terus dijalankan di tengah tugas pemerintahan.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat meningkatkan minat generasi muda di Aceh Barat dan Aceh umumnya untuk menempuh pendidikan dan mengikuti kegiatan ilmiah,” kata Dr. Kurdi.
Penghargaan ini menambah pencapaian Dr. Kurdi dalam forum akademik nasional, sekaligus memperkuat kontribusi Kabupaten Aceh Barat pada kegiatan akademik yang melibatkan praktisi dan dosen hukum dari berbagai wilayah.