
FRASALOCAL||PIDIE JAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya telah menyelesaikan pendaftaran Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di lingkup Kabupaten Pidie Jaya. Sebanyak 40 orang telah mendaftar hingga Selasa (8/7/2025).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Muslem, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Zulwanis, menyampaikan bahwa terdapat 40 pendaftar calon kepala sekolah.
“Jumlah bakal calon kepala sekolah yang mendaftar adalah 40 orang, terdiri dari 25 orang untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), 14 orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 orang untuk Taman Kanak-kanak (TK),” ujarnya kepada media.
Para bakal calon kepala sekolah ini mendaftarkan diri melalui Aplikasi Ruang GTK dengan memilih seleksi Calon Kepala Sekolah. Mereka yang memenuhi persyaratan akan diterima dan mengikuti seleksi dengan mengunggah materi yang diperlukan.

“Kegiatan ini dibiayai oleh APBN, sehingga proses seleksi substansi dilaksanakan di Banda Aceh menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Foto-foto peserta saat mengikuti seleksi substansi akan tersedia pada Senin mendatang,” lanjutnya.
Zulwanis menambahkan, “Ke-40 guru yang mengikuti seleksi ini merupakan usulan dari tiga pihak, yaitu sebagian diusulkan oleh Dinas Pendidikan, sebagian oleh kepala sekolah, dan sebagian mendaftar sendiri secara daring. Mereka telah memenuhi syarat awal, yaitu minimal telah mengajar selama 8 tahun.”
Alur pelaksanaan kegiatan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah adalah sebagai berikut: peserta menerima undangan seleksi administrasi melalui akun Ruang GTK. Undangan tersebut diterima setelah yang bersangkutan diusulkan oleh diri sendiri, kepala sekolah, maupun Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, peserta mengunggah semua persyaratan yang diperlukan, meliputi: SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) 2 tahun terakhir, SK Manajerial, Surat Keterangan Bebas Hukuman, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan Pakta Integritas. Setelah semua berkas diunggah, proses seleksi administrasi selesai.
Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi substansi yang diadakan oleh Tim KSPS (Kepala Sekolah Penggerak) dari Kemendikbudristek di Banda Aceh.
“Peserta yang lolos seleksi substansi akan mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Tim KSPS Kemendikbudristek di Banda Aceh selama kurang lebih 10 hari. Setelah itu, mereka akan menerima sertifikat kelulusan,” tutup Zulwanis.