FRASALOCAL || SIGLI – Sebanyak 38 gampong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, mengikuti Pelatihan dan Penyuluhan Hukum tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Senin (30/12/2024).
Pelatihan yang dilakukan oleh panitia berdasarkan biaya yang dikeluarkan dari Dana APBG tahun 2024, dalam acara tersebut diikuti oleh seratusan Aparatur Pemerintahan Gampong di Kecamatan Pidie.
Sebanyak 64 gampong di Kecamatan Pidie, yang mengikuti pelatihan tersebut hanya 38 gampang, sedangkan 26 gampong tidak mengikuti acara pelatihan.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pidie, Zulkarnaini mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam sehari penuh yang berlangsung di Aula Diklat Kabupaten Pidie. Untuk memudahkan penyampaian, Panitia membagikan peserta dua lokal.

“Acara itu terdiri enam pemateri dari lembaga pemerintah secara bergantian memaparkan regulasi yang menjadi pedoman bagi para pemerintahan gampong agar terhindar dari jeratan hukum,” katanya.
Kemudian Ia juga menyampaikan, bahwa pemateri pelatihan tersebut terdiri dari Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin, Sekretaris Inspektorat Pidie, Munandar, Kasi Hukum Polres Pidie, AKP Mursal, Camat Pidie, Mahdi, Pakar Hukum dari Unigha, Umar Mahdi dan Kapolsek Pidie, AKP Sukrizal.

“Kegiatan pelatihan hukum biaya yang telah dianggarkan dari dana APBG tahun 2024 hanya 38 Gampong saja, sedangkan 28 gampang tidak mengikuti karna tidak dianggarkan dana,” tutur Zulkarnaini.
Ia menambahkan, pihaknya peserta terdiri dari unsur Keuchik, Perangkat Gampong dan Tuha Puet Gampong (TPG) mengikuti bimbingan mulai pukul 8:00 wib hingga pukul 18:00 wib. Kegiatan dibuka Camat Pidie, Mahdi. Bahkan peserta selain disediakan baju dan makan, panitia juga memberikan akomodasi dan transportasi.
“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para Keuchik dan perangkat Gampong dalan mengelola dana desa sehingga terhindar dari penyelewengan,” tutup Ketua BKAD.
.