Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Sambut Pj. Gubernur Aceh dalam Program Stop Pasung dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Feb 2025 00:18 redaksi

FRASALOCAL|| MEUREUDU – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal. Jumat (7/2/2025).

Kedatangan Pj Gubernur Aceh rangka pelaksanaan program Aceh Eliminasi Pasung dan pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan, kedatangan Pj Gubernur Aceh bertujuan untuk memastikan implementasi program penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan serta memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Setibanya di Pendopo Bupati Pidie Jaya dan Puskesmas Meureudu, Pj. Gubernur Aceh menegaskan komitmennya dalam menghapus praktik pemasungan di Aceh dan memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan,” kata Kapolres Pidie Jaya.

Kemudian Ia menyebutkan, ada dua ODGJ warga Kecamatan Bandar Dua atas nama Irvandi (27) dan Ridwan (40), sebelumnya mengalami pemasungan, namun, kedatangan Pj Gubernur Aceh langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Kami dari kepolisian mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya mengakhiri pemasungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan mental,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Kemudian kita kerahkan sejumlah personel untuk memastikan kelancaran diberbagai titik strategis, termasuk lokasi pelepasan pasung dan jalur yang dilalui rombongan Pj. Gubernur Aceh.

“Kita minta kepada Kapolsek Bandar Dua beserta jajaran turut berperan aktif dalam pengamanan, memastikan tidak ada hambatan dalam proses evakuasi pasien ke rumah sakit,” tuturnya.

Selain pelepasan pasung, Pj. Gubernur Aceh juga meninjau program pemeriksaan kesehatan gratis yang melibatkan tenaga medis dari berbagai instansi. Diharapkan, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan kesehatan mental tanpa praktik pemasungan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan tenaga medis, diharapkan Aceh dapat segera terbebas dari praktik pemasungan serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan jiwa.

Editor : Darmadi 

LAINNYA