FRASALOCAL||ACEH BARAT- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka memperkuat silaturahmi, membangun sinergi kelembagaan, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Aceh didampingi oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Aceh, serta jajaran terkait. Turut mendampingi Kajati Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, Ny. Kiki Rahmatsyah, beserta pengurus IAD Wilayah Aceh.
Rombongan Kajati Aceh disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Aceh berkesempatan melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Barat guna melihat secara langsung kondisi satuan kerja, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta berbagai hal yang berkaitan dengan optimalisasi kinerja institusi.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal, profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kunjungan kerja atau kunjungan silaturahmi pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh ke berbagai instansi maupun Kejaksaan Negeri di daerah merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan dan pemantauan kinerja satuan kerja, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan serta arah kebijakan pimpinan.
Kajati Aceh juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan jajaran, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Dengan adanya kunjungan kerja tersebut, diharapkan hubungan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat semakin erat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.