Tenaga Kerja Harus Dilindungi, Ahmad Yani Minta Inspeksi UMKM dan Perusahaan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 00:39 redaksi

FRASALOCAL|| ACEH BARAT – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B., mendesak Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan inspeksi terhadap perusahaan dan pelaku UMKM guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (11/07/2025) di Meulaboh.

Ahmad Yani menyebut pengawasan langsung ke lapangan penting dilakukan agar pelaku usaha menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengupahan, waktu kerja, dan hubungan kerja.

“Penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan mengenai pengupahan, waktu kerja, serta perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa perhatian juga perlu diberikan terhadap sektor informal, khususnya terkait perlindungan pekerja perempuan dan anak, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada praktik kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum, terutama di sektor informal,”tutupnya. (Tomi, Rj)

LAINNYA