
FRASALOCAL||ACEH TENGGARA – Puluhan siswa yang terdiri dari pelajar SMA, SMK, dan MAN diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tenggara Rabu (5/2/2025).
Siswa yang terjaring dalam razia karena kedapatan bolos sekolah atau berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat bolos sekolah.
Kepala Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Tenggara Ramisin mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk patroli ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat banyaknya siswa berkeliaran pada jam belajar.
“Petugas langsung melakukan patroli di sejumlah titik, dan berhasil menemukan puluhan pelajar yang tengah nongkrong di warung kopi saat jam belajar,” kata Ramisin.

Kemudian Ia menjelaskan, kedepan akan terus berkomitmen lakukan razia lapo tuak dan anak sekolah yang bolos, termasuk balap liar serta memberantas segala jenis maksiat diwilah hukumnya.
“Patroli ini akan rutin dilakukan setiap hari, sebagai komitmen Satpol-PP untuk menertibkan siswa yang berkeliaran di luar jam pelajaran,” ujarnya.
Lalu Ia menambahkan, setelah terjaring razia, puluhan pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol-PP untuk diberikan pembinaan. Akan tetapi jika ada kemudian hari ada siswa yang kerap bolos sekolah saat jam belajar kedepan akan ditindak lanjut. Pihak sekolah dan orang tua siswa yang terlibat juga dipanggil untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
“Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang terlibat, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya
Sebelumnya petugas telah dilakukan oleh pihaknya terhadap Lapo Tuak. Pihaknya mengklaim keberadaan Lapo ini cukup meresahkan bagi masyarakat sekitar, apalagi mereka mengunakan speaker pengeras suara.
“Kami telah melakukan razia lapo di desa Pekhapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dan menyita dua unit speaker pengeras suara juga mengangkut beberapa liter tuak,” tutupnya.
Kendati demikian, Satpol-PP dan WH juga sudah melakukan razia balap liar di daerah yang biasa di tempati oleh para balap liar, seperti di daerah pasar melantang, terminal terpadu, dan di Lawe sekerah, sebutnya.
Ramisin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar melaporkan segala aktivitas yang meresahkan masyarakat, insyaallah akan kami tindak, ujarnya.
Penulis : Sultan Habibi
Editor : Darmadi