
FRASALOCAL||BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram atau tepatnya 6.395,15 gram.
Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa HB ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam salah satu rumah di Kecamatan Peudada.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar Tuschad dalam keterangannya di Bireuen, Kamis, 26 Juni 2025.

Tuschad merinci, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih tosca, dan satu dompet kulit.
Seluruh barang bukti beserta pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Tuschad juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Bireuen.
“Keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli dan aktif memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” pungkas AKBP Tuschad.