Wabup Zaman Akli Pimpin Sosialisasi Lalulintas Pusat Pasar Kota Blangpidie

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 14:14 mustafarudin

FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya menyatakan komitmennya untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di area yang dilarang di pusat pasar kota Blangpidie dalam upaya menghadirkan pasar yang tertib, indah dan nyaman.

 

“Penertiban ini bertujuan agar pasar kota Blangpidie ini tertib, nyaman dan memberikan rasa keamanan bagi para pelaku ekonomi termasuk pengunjung pasar.

 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli saat menghadiri Sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas angkutan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapperida Abdya. dan turut dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Ariswandi, anggota DPRK, pihak kepolisian, Satpol PP, asisten. Dan para tamu undangan lainnya. Rabu, (8/4/2026).

 

 

Wabup Zaman Akli menjelaskan penertiban tersebut akan dilaksanakan secara intens oleh instansi terkait karena saat ini sering kali masyarakat mengeluh dengan semrawut pasar kota Blangpidie, terutama par pengendara yang melintas dijalan itu.

 

Namun kata dia, persoalan kesemrawutan Kota Blangpidie bukan masalah baru, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Perhubungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

 

Ia menekankan bahwa langkah penataan harus dilakukan melalui mekanisme yang baik, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

 

Lebih lanjut, Zaman Akli meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

 

“Saya secara pribadi menyarankan, jika nanti dilakukan penertiban sesudah dilakukan sosialisasi jangan ada tindakan arogan. Tapi, lakukan secara persuasif dengan kekeluargaan,” pintanya.

 

Sementara itu Kadishub Abdya, Ariswandi mengatakan, penataan dan penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) lintas sektor di Kota Blangpidie mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota.

 

Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas para pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

 

“Sosialisasi penataan penertiban terkait penataan lalu lintas kita targetkan kepada pedagang ruko, pedagang kaki lima, dan mobil bongkar muat selama 7 hari kedepan,” kata Ariswandi.

 

 

 

 

 

LAINNYA