11 Wanita berpakaian Ketat Terjaring Operasi Razia di Sejumlah Caffe Kota Banda Aceh

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 14:25 redaksi

FRASALOCAL|| BANDA ACEH – Sebanyak 11 wanita berpakaian ketat terjaring saat beroperasi Razia penegakan Qanun Syariat Islam di kota Banda Aceh pada malam Minggu 18 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Operasi razia penegakan Qanun Syariat Islam yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Para wanita yang diamankan menggenakan pakaian ketat telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

Mereka diamankan oleh tim gabungan di sejumlah Caffe yang berada dikota Banda Aceh sedang nongkrong bersama lelaki pada jam malam.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, melalui Kepala Seksi Humas Mohd Nanda Rahmana, membenarkan, bahwa ke 11 wanita diamankan dalam operasi penegakan Qanun Syariat Islam, khusus pelanggaran jam malam dan ketentuan berpakaian sesuai syariat.

“Mereka diamankan karena terbukti melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002,” katanya Senin (19/5/2025)

Kemudian Ia menjelaskan, sedangkan mereka kedapatan sedang nongkrong dan berkumpul dengan laki-laki hingga pukul 02.30 dini hari, dengan mengenakan pakaian ketat yang tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam Islam.

“Wanita yang terjaring razia telah dibawa oleh tim gabungan ke Markas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses pembinaan, hingga diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing,” tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Qanun Syariat Islam secara konsisten dan humanis.

Lalu Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kesucian nilai-nilai syariat di Aceh.

“Kita tidak hanya menindak, tapi juga membina. Harapan kita, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pungkasnya. (**)

LAINNYA