FRASALOCAL||ACEH BARAT– Bupati Aceh Barat, Tarmizi, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Dr. Kurdi, ST, MT, IPM, Asean-Eng sebagai Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keistimewaan Aceh Barat, Senin (5/5/2025).
Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, mengatakan pentingnya reformasi birokrasi yang sejalan dengan administrasi pemerintahan.
“Asisten II harus mampu membenahi administrasi dan juga mendukung lintas sektor melalui koordinasi dan konsultasi. Pemerintahan harus berjalan dengan tertib dan jelas,” ujar Tarmizi, SP.
Selain itu, pengisian kekosongan jabatan lainnya seperti Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) diserahkan kepada Agus Fahmi, ST.
“Kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV akan kita selesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan. Semua proses dilakukan melalui penilaian objektif. Mereka tidak tahu akan dilantik, karena prosesnya berdasarkan evaluasi kinerja,” ujar Tarmizi.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kepala Bagian Ekonomi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan dibuka pendaftaran melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan akan diajukan tiga nama calon untuk dipilih menjadi Sekda definitif nantinya