
FRASALOCAL||NAGAN RAYA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengirimkan tim ke lokasi penemuan gelembung gas yang muncul di permukaan tanah di pinggir sungai Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Senin 5 Januari 2026.
“Sesuai Arah Bapak Bupati TRK, Pemkab Nagan Raya telah mengirimkan tim ke lokasi untuk meninjau secara langsung serta mengidentifikasi titik-titik keluarnya gelembung gas,” ujar TR. Keumangan, SH, MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli.
Ia menjelaskan, gelembung yang diduga gas tersebut ditemukan di sejumlah titik. Menurut Zulkifli, fenomena ini mulai terpantau pascabanjir yang melanda wilayah setempat pada 26 November 2025 lalu.
“Mulai dua hari lalu hingga 3 Januari 2026, masih ditemukan aktivitas keluarnya gas di beberapa titik lokasi,” ungkapnya.

Zukifli menambakan, lokasi penemuan semburan gas telah diberikan pembatas sementara dan pemantauan secara berkala oleh aparatur desa bersama unsur terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemkab Nagan Raya akan melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut terhadap fenomena alam tersebut,” ujarnya.
Proses kajian tersebut, lanjut Zulkifli, akan dilakukan dengan koordinasi bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk memastikan jenis dan kandungan gas, sumber kemunculannya, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi yang diterbitkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Jasman, SE, M.Si., mengatakan hingga saat ini belum terdapat laporan terkait kerusakan maupun gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah hasil kajian dan pemeriksaan teknis diterima dari Dinas ESDM Aceh,” ujarnya usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama unsur pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. (Rell Pemkab)