
FRASALOCAL||BANDA ACEH- Jamaluddin, SH, M.Kn resmi menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Periode 2025–2030, setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik serta melakukan Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Senin 24 November 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1373/2025 tentang Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh, yang menetapkan Jamaluddin sebagai ketua BRA.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengatakan pelantikan ketua BRA yang baru merupakan hal yang penting bagi keberlanjutan tugas dan peran Badan Reintegrasi Aceh.
“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini adalah momentum penting bagi keberlanjutan BRA,” sebu Muzakir Manaf.

Kata Muzakir Manaf, BRA adalah salah satu badan strategis yang dibentuk pasca penandatanganan MoU Helsinki.
Oleh karena itu, amanah yang diemban harus dijalankan dengan baik sesuai ketentuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“BRA adalah salah satu badan perdamaian yang dibentuk setelah MoU Helsinki. Kita berharap amanah ini tetap dijaga dengan baik sesuai dengan perintahnya dari pusat maupun Pemerintah Aceh,” ujar Muzakir Manaf.
Sementara itu, harapan sosok Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menginginkan BRA ke depan akan semakin baik, harmonis, dan lebih terarah dalam menjalankan program reintegrasi demi keberlanjutan perdamaian di Aceh.
“Harapan kita, semoga saudara Jamaluddin lebih arif dan berkeadilan dalam melaksanakan jabatan,” tutup Muzakir Manaf.