
FRASALOCAL || ACEH BARAT — Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak aparat kepolisian di tingkat Polres Aceh Barat dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh tahun 2021.
Edy menyebut, ambruknya plafon ruang rawat inap pada Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi peringatan serius terhadap indikasi lemahnya kualitas konstruksi.
Menurutnya, gedung tersebut dibangun menggunakan dana daerah senilai Rp11 miliar, dan dengan usia bangunan yang belum mencapai lima tahun, seharusnya tidak mengalami kerusakan fatal.
Ia menegaskan, peristiwa itu harus menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan, termasuk pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Menurut Edy, setiap bangunan telah dirancang melalui Detail Engineering Design (DED) sebagai panduan teknis perencanaan yang memastikan bentuk, ukuran, dan standar konstruksi sesuai ketentuan.
“DED berfungsi untuk mengurangi risiko kesalahan, menghemat biaya, serta menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan mutu pekerjaan,” ujar Edy Syahputra, Senin (20/10/2025).
Edy menambahkan, GeRAK Aceh Barat sebelumnya juga telah menyoroti persoalan serupa pada September 2023, ketika terjadi kebocoran di bagian atap gedung yang sama.
“Kami menilai insiden ambruknya plafon ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Diduga ada kelalaian dalam pengawasan pekerjaan yang berujung pada kegagalan konstruksi,” tegas Edy.
Ia mendesak agar dilakukan audit teknis dan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien, sehingga penyebab dan tanggung jawab atas kerusakan dapat diketahui secara terang.
Edy menuturkan, kejadian tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi yang memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin mutu hasil pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.