FRASALOCAL || ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan perumahan. Tahun ini, Pemkab menyalurkan dana rehabilitasi untuk 42 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan dukungan dana APBK Aceh Barat Tahun 2025.
“Kita ingin masyarakat Aceh Barat tidak lagi tinggal di rumah yang rusak atau tidak layak huni. Tahun ini ada 42 rumah yang direhabilitasi, dan tahun depan kita akan lanjutkan dengan pembangunan rumah baru bagi warga kurang mampu,” ujar Bupati Tarmizi, Rabu (08/10/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme bantuan dilakukan dengan sistem swakelola, di mana warga penerima manfaat terlibat langsung dalam proses pembangunan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kami memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem, janda lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Program rehabilitasi rumah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pemkab Aceh Barat juga menyiapkan program lanjutan berupa pembangunan rumah baru layak huni yang akan dimulai pada tahun 2026, dengan target awal lebih dari 100 unit rumah,” pungkasnya.