Pembahasan Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Pidie Selesai, Sekda Sampaikan Apresiasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jun 2025 01:14 redaksi

FRASALOCAL||SIGLI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang mewakili Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie. Agenda rapat ini adalah penutupan Masa Persidangan III DPRK Pidie terkait pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRK Pidie pada Rabu, 25 Juni 2025.

Mewakili Bupati Pidie, Sekda Samsul Azhar menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam proses penyepakatan Rancangan Qanun ini, khususnya kepada anggota Dewan dan Badan Legislatif yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya.

“Terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras para anggota Dewan dan Pemerintah Kabupaten Pidie sehingga rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat kita sepakati bersama, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pidie yang maju, damai, dan sejahtera,” ucapnya.

Sekda menjelaskan, “Kritikan, usulan, dan saran dari anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan Rancangan Qanun ini akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk menyempurnakan Rancangan Qanun yang telah dibahas, baik dalam laporan Badan Legislatif maupun dalam pendapat akhir fraksi-fraksi.”

Pada kesempatan yang sama, ia juga berharap Dewan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar semua program pemerintah, termasuk yang telah diatur dalam Qanun, dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II Teuku Saifullah, TS, S.E., para Kepala SKPK di lingkungan Kabupaten Pidie, dan para Camat.

LAINNYA