
FRASALOCAL || ACEH BARAT – Lapas Kelas IIB Meulaboh membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut digelar bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh, pada Senin (06/10/2025).
Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula Lapas Meulaboh dan dihadiri oleh perwakilan IKAI Aceh, pejabat struktural, serta warga binaan. Program ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan juga sebagai rumah pembinaan dan rehabilitasi.
“Saya yakin seluruh peserta yang mengikuti program rehabilitasi ini akan menjadi agen perubahan bagi teman-teman warga binaan lainnya,” ujar Tendi.

Program rehabilitasi yang dijalankan bersama IKAI Aceh akan menghadirkan berbagai metode pembelajaran, termasuk konseling dan pendekatan pemulihan perilaku yang bersifat edukatif.
Sementara itu, Agus Pratama, perwakilan IKAI Aceh, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat peserta agar benar-benar terlepas dari ketergantungan narkotika.
“Program ini akan berlangsung selama 15 hari, dengan rangkaian kegiatan edukasi, konseling, dan seminar yang mendukung proses pemulihan peserta,” jelas Agus.
Ia menambahkan, rehabilitasi bukan hanya proses pemulihan, tetapi juga menjadi modal penting bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Untuk diketahui, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) merupakan organisasi bersertifikasi di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bergerak di bidang pencegahan, intervensi, serta konseling penyalahgunaan NAPZA di Indonesia.