
FRASALOCAL || BANDA ACEH – Koordinator Wilayah Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya pelanggaran etika berbusana di sejumlah kawasan publik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.
Kepala Staf Litbang Korwil Brigade Aceh, Muhammad Revi, menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya kesalahpahaman dalam memaknai toleransi dan kebebasan berekspresi, yang berpotensi mengikis identitas daerah bersyariat.
“Kami melihat adanya penurunan etika dalam berpakaian di beberapa lokasi wisata dan pusat kota. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak agar norma sosial dan budaya daerah tetap dihormati,” ujar Revi, Minggu (05/10/2025).
Ia mencontohkan, di kawasan wisata dan ruang publik tertentu, masih ditemukan pengunjung yang mengenakan pakaian tidak sesuai dengan norma kesopanan setempat. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap aturan berpakaian di wilayah yang menerapkan Syariat Islam.

“Perbedaan keyakinan dan kebebasan berekspresi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan nilai-nilai yang berlaku di Aceh. Semua pihak, baik warga lokal maupun pendatang, perlu memahami dan menghormati aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Revi juga mendorong Pemerintah Aceh dan Satpol PP WH untuk mengambil langkah persuasif dan edukatif dalam menegakkan aturan berpakaian di ruang publik.
“Edukasi normatif perlu diperkuat agar masyarakat, termasuk pendatang, memahami batas dan adab yang berlaku. Ini penting demi menjaga keharmonisan sosial dan citra Aceh sebagai daerah bersyariat,” tutup Muhammad Revi.