FRASALOCAL||ACEH BARAT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat, Ramli, SE, menyebutkan efesiensi anggaran tahun 2025 bersifat kurang adil, bahkan terkesan amburadul, hal itu terjadi karena rekofungsi dilakukan secara sepihak dan tidak merata pada setiap SKPK oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kamis 21 Agustus 2025.
Ramli, SE mengatakan dalam pandangannya pada 20 Agustus 2025,seharusnya pihak BAPPEDA mengedepankan musyawarah terlebih dahulu sebelum dilakukan rasioanalisasi, karena hal ini tidak sesuai denga PERPRES Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dalam Perpres kan sudah disebutkan efesiensi anggaran adalah salah satu cara untuk memamfaatkan sumberdaya finansial serendah mungkin tanpa menurunkan kualiatas suatu organisasi, nah itu kan jelas, sekarang kami bergerak aja susah sekarang karena tidak ada lagi anggaran,”ungkap Ramli, SE.
Kata Ramli, SE, permasalahan ini sangat berdampak pada kerharmonisan berbagai program kerja dan kegiatan DPRK Aceh Barat pada Tahun 2024, seperti berkurang nya anggaran reses, kegiatan Pansus, Pendalaman tugas dan rapat-rapat koordinasis, serta konsultasi lainya.
“Kami merasakan ironis, terutama terhadap alokasi dana pokok pikiran (Pokir) DPRK Tahun 2025, hanya sebahgian di potong dan sudang berkurang sedangkan dengan sebahgian lagi masih tetap utuh,”ujar Ramli, SE.
Padahal, Kata Ramli, SE, sejumlah anggaran tersebut telah di usul, dibahas dan ditetapkan bersama sesuai mekanisme anggaran yang berlaku. Sehingga menjadi khabar gembira bagi Kontituen masyarakat daerah pemilihan masing-masing, namun tiba-tiba hilang dengan alasan efesiensi yang bersifat tidak adil.
“Pada saat rapat pembahasan DPRK kami pernah mempertanyakan kepada saudara Kepala Bappeda Aceh Barat, selaku Tim TAPK terhadap mata anggaran kegiatan RPJM Tahun 2025-2029, dan ternyata anggaan tersebut tidak pernah dipotong sama sekali sebanyak Rp.656.265.800,”ungkap Ramli,SE.
Ramli, SE menduga semua pemotongan efesiensi anggaran terhadap DPRK hanya dari inisitif dari kepala BAPPEDA sendiri untuk mencari perhatian Bupati Aceh Barat.
“Kami menduga Kepala Bappeda yang menyampaikan kepada Bupati agar dia bisa menjadi Sekda, dengan cara memangkas anggaran DPRK mungkin bisa jadi sekda dia kedepan, sebenarnya tidak boleh dia melakukan itu, karena lembaga DPRK ini lembaga pengawasan, dia punya hak juga, contoh kami sekarang sudah banyak pengawansan DPRK yang terbentur,”ucap Ramli, SE.
Sebenarnya menurut Ramli, SE, yang dipangkas tersebut berasal dari dana pusat , ini malah APBD ikut di pangkas oleh Kepala Bappeda.
“Gara-gara pemangkasan yang dilakukan Kepala Bappeda menjadi amburadur, sebenarnya yang di pangkas oleh kepala Bappeda sesuai intruksi Perpres itu tidak masalah, ini malah banyak yang sudah dilencengkan oleh Kepala Bappeda,”jelas Ramli,SE.
Kemudian, kata Ramli, SE, dirinya siap jika ingin dibandingkan dengan DPRK kabupaten lain terkait anggaran di DPRK.
“Pernah saya katakana kepada kepala Bappeda untuk panggil semua kabupaten untuk mempertanyakan terkait anggaran DPRK, apa dipotong atau tidak, ini bahkan di panggkas semunaya, “sebut Rsmli,SE.
Ramli, mewakili Fraksi PAN meminta kepada Bapaak Bupati Aceh Barat untuk sudi kiranya pada perubahan APBK kabupaten Aceh Barat tahun 2025dapat dilakukan penyusuaian dan perubahan.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi Kepala Bappeda Aceh Barat, Wistha Nowar dirinya mengaku masih di Jakarta masih rapat dengan kementerian.
“Masih Rapat dengan kementerian di Jakarta, kalau terkait itu lansung ke BPKD, karena itu mis komunikasi, lansung jumpa kepala BPKD saja agar jelas, karena anggaran ranah nya BPKD,”ujar Wistha Nowar.