Transparansi Polda Aceh Dipertanyakan dalam Kasus Dugaan Pungli di Pelabuhan Jetty

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Agu 2025 10:23 redaksi

FRASALOCAL || ACEH BARAT – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak Polda Aceh untuk transparan dan menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungutan liar di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan menyampaikan proses penanganan kasus itu secara jelas kepada publik.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, sejak 30 April 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Harapan besar kami adalah Polda Aceh mampu memperkuat penegakan hukum yang adil, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi atau pungutan liar,” ujar Edy, Selasa (19/08/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedural atas perizinan pengelolaan pelabuhan umum Jetty Meulaboh, mal administrasi, dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan PT MPM sebagai pihak pengelola.

Menurut Edy Syahputra, penyelesaian kasus ini sangat penting untuk mencegah potensi terjadinya kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Kami berharap Polda Aceh dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan pungli dengan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan,” pungkasnya.

LAINNYA