Dalam kegiatan itu, Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto sendiri bertindak sebagai pembina upacara di SMPN 1 Blangpidie. Ia menegaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas penting diberikan sejak dini, terutama terkait larangan berkendara bagi anak-anak yang belum cukup umur.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dari kepolisian untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas serta menegaskan larangan bagi pengendara yang belum cukup umur,” kata Agus.
Menurut perwira dua bunga melati, disiplin berlalu lintas merupakan latihan menepati janji, baik kepada diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi lalu lintas di Abdya yang semakin ramai, sementara masih banyak pelajar SMP dan MTsN yang mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi usia yang dipersyaratkan.
Ditambahkan Agus, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan semangat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Aceh Barat Daya. Momentum tersebut dinilainya sangat berharga untuk merawat dan melindungi generasi muda di tingkat pendidikan menengah pertama.
“Jika anak-anak kita selamat di jalan setiap hari, itu adalah hadiah ulang tahun paling nyata untuk Kabupaten Abdya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga menekankan peran penting orang tua dalam menjaga keselamatan anak. Ia mendorong agar orang tua membuat kesepakatan tegas di rumah, melarang anak SMP membawa sepeda motor ke sekolah.
“Orang tua harus tegas. Antar anak ke sekolah atau atur giliran antar jemput, sehingga mereka tidak membawa motor sendiri,” katanya.
Selain itu, Agus menyarankan penggunaan angkutan yang tepercaya atau sepeda sebagai alternatif transportasi ke sekolah. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi terkait risiko kecelakaan dan aturan usia berkendara, khususnya bagi pengendara roda dua.
“Guru perlu melakukan pemeriksaan di gerbang sekolah. Jika ada siswa membawa motor, catat nomor polisi kendaraan dan hubungi orang tua untuk segera mengambil sepeda motor tersebut di sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak sekolah diharapkan melibatkan orang tua dan komite sekolah untuk memantau titik-titik rawan serta berkoordinasi dengan kepolisian guna melakukan penertiban secara bersama-sama.
“Bagi siswa yang taat terhadap aturan, perlu diberikan apresiasi agar menjadi contoh bagi siswa lain. Bahkan, sekolah bisa mengusulkan kepada Polres Abdya untuk pemberian penghargaan,” pungkasnya.