
FRASALOCAL||SIGLI – Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang DPRK Pidie, rapat tersebut beragendakan Pembukaan Masa Persidangan III DPRK Pidie dengan fokus pada pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alzaizi menyampaikan bahwa Rancangan Qanun ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Hal ini didasari oleh surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.13.1/2130/Keuda tanggal 26 Mei 2025, perihal penyampaian hasil evaluasi Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

“Alhamdulillah, hari ini Pembukaan Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten dapat kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Alzaizi.
Pada kesempatan yang sama, Alzaizi turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membahas serta menyempurnakan rancangan Qanun yang diajukan pada masa persidangan III ini.
“Rancangan Qanun yang telah kami siapkan tentunya masih terdapat kelemahan dan kekurangan, sehingga kami masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dari Dewan terhormat,” jelasnya.
Ia berharap, “Dengan adanya perbaikan dan penyempurnaan ini, mudah-mudahan rancangan Qanun yang dimaksud menjadi produk hukum sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan pemungutan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Pidie.”
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E, Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Suhendra, S.H., Wakil Ketua MPU Pidie Drs Tgk Ilyas Abdullah, para SKPK di Lingkungan Kabupaten