Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Mei 2025 20:26 redaksi

FRASALOCAL||BANDA ACEH  Tiga orang diduga  pelaku pungutan liar (pungli) diringkus polisi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, (8/5/2025).

Ketiga orang  tersebut di tangkap oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh sedang melakukan pungli dikawasan tersebut yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, mereka diamanakan dengan modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang.

“Mereka hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp 3 ribu hingga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam rilisnya, Sabtu, (10/5/2025).

 

Kemudian Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

LAINNYA