45 Orang Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Sudah Kembali, Tujuh Masih Buron, Simak Identitasnya.

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Mar 2025 02:03 redaksi

FRASALOCAL||ACEH TENGGARA – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil amankan 45 orang tahanan hingga dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara.

Dari 52 orang tanahan yang melarikan diri pada hari Senin, 10 Maret 2025 lalu, sedangkan tujuh orang lagi para tahanan belum ditemukan bahkan masih dalam pencarian oleh personel Polres setempat.

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi Polres Aceh Tenggara mengatakan, dari 45 para tahanan yang telah berhasil ditangkap dan menyerahkan diri, bahkan diserahkan oleh keluarganya kepada kepada aparat kepolisian.

“Petugas kami masih mencari ketujuh orang tanahan yang lari pada saat itu masih dalam buronan belum ditemukan oleh petugas,” kata Iptu Bagus Pribadi, Minggu (16/3/2025).

Kemudian Kasat Reskrim menyebut, ketujuh orang tahanan yang masih dalam buronan yaitu, pertama atas nama Muhammad Nur, alias Amad Bin Edi Suanto, warga Gampong Kuta Cane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan Nomor Induk: 006202307200001.

Kedua Dedi Indrawan, alias Dubil Bin Aminullah, tercatat sebagai warga Gampong Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan Nomor Induk: 006202405300008. Ketiga atas nama Hasanudin Aruan, alias Ucok Bin ALM Zulpikir, tercatat sebagai warga Gampong Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara dengan Nomor Induk: 006202407270003.

Keempat yaitu Ishak, alias Icak Bin ALM Adam, yang tercatat warga Gampong Lawe Mejile, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara dengan Nomor Induk 006202312300001. Kelima yaitu M. Isa alias Isa Bin Rajabun, yang tercatat warga Gampong Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara Nomor Induk 006202410160001

Keenam Muhammad, alias Mahmad Bin ALM Kasih warga Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara Nomor Induk 006202501110001. Yang terakhir atas nama Roni Prianto, alias Roni Bin ALM Suprianto warga Kelurahan Nagka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai Nomor Induk 006202412270002

“Ketujuh orang tahanan dengan aksi nekad melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane itu dipicu gara-gara antrean pembagian takjil yang berakhir ricuh hingga pintu didobrak,” sebut Kasat Reskrim.

Dari jumlah 52 napi, 45 napi diantaranya telah diamankan termasuk napi yang menyerahkan diri, dan yang diserahkan pihak keluarganya ke aparat kepolisian.

“Saat ini sudah mencapai 45 napi yang telah berhasil diamankan, sedangkan tujuh napi dalam buronan aparat kepolisian,” ujar Iptu Bagus

Pihak kepolisian mengimbau kepada tahanan yang masih bersembunyi agar secepatnya menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat.

Penulis : Sultan Habibi

Editor : Darmadi 

LAINNYA