Bupati Termizi SP Minta ASN Segera Perbarui Data Desil, Ancam Akan Berikan Sanski Tegas

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 12:33 redaksi

FRASALOCAL||ACEH BARAT– Bupati Aceh Barat  Tarmizi, SP, MM menginstruksikan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya, terutama terkait klasifikasi desil, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Rabu (6/5/2026), Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang tercatat dalam desil 1 hingga 5, yakni kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Bahkan, khusus pejabat eselon II dan III, ditegaskan tidak boleh berada pada desil 1 hingga 7.

“Semua ASN wajib update data sesuai kondisi riil melalui posko pengaduan di setiap gampong. Jika setelah batas waktu bulan Juli masih ditemukan data tidak diperbarui, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk dinonjobkan,” ujar Tarmizi.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Pemkab Aceh Barat menemukan adanya pejabat eselon III yang justru tercatat berada di desil 1. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“Kalau ASN berada di desil 1 dan tidak memperbaiki data, maka masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan haknya. Ini sama saja mengambil hak orang lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi tertulis kepada seluruh ASN untuk segera melakukan pembaruan data.

Tidak hanya ASN, masyarakat umum juga diimbau untuk memastikan data mereka sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Kami minta masyarakat yang mampu untuk memastikan tidak berada di desil fakir miskin. Data harus jujur dan sesuai fakta,” tambahnya.

Saat ini, posko pengaduan telah dibentuk di seluruh gampong dan akan beroperasi hingga 15 Mei 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan musyawarah gampong guna memfinalkan data yang telah dihimpun.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh unsur gampong diharapkan hadir, mulai dari tuha peut, aparatur gampong, hingga tokoh masyarakat. Proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, pungkas Tarmizi.

LAINNYA