FRASALOCAL|| ACEH BARAT- Ketua Umum Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA), Jhony Howord, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Aceh, khususnya Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terkait tidak dialokasikannya tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Jhony, keputusan tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran yang berpotensi merugikan daerah secara sistematis.
“Kami melihat ada kejanggalan yang tidak bisa dianggap biasa. Ketika satu daerah menjadi satu-satunya yang tidak mendapatkan tambahan anggaran, sementara daerah lain memperoleh, ini menimbulkan kesan kuat bahwa Kabupaten Aceh Barat sedang dianaktirikan,” tegas Jhony Howord, Jumat (17/4/2026).
Ia mempertanyakan dasar penetapan Aceh Barat sebagai daerah yang dikategorikan “tidak terdampak musibah”, padahal pada bencana alam lalu wilayah tersebut berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan kondisi infrastruktur.
“Kalau indikatornya jelas, buka ke publik. Tapi kalau tidak bisa dijelaskan, maka wajar publik menilai kebijakan ini tidak berdiri di atas data yang objektif,” ujarnya.
Jhony juga menyoroti kontradiksi dalam kebijakan anggaran Pemerintah Aceh. Sebelumnya, Aceh Barat kehilangan peluang pendanaan pembangunan, termasuk pembatalan alokasi dana PORA sebesar Rp80 miliar dengan alasan akan dialihkan ke skema TKD. Namun pada akhirnya, skema tersebut juga tidak mengalir ke daerah tersebut.
“Ini bukan sekadar inkonsistensi, ini bentuk kegagalan kebijakan. Daerah sudah kehilangan satu sumber anggaran, lalu tidak mendapatkan pengganti. Secara fiskal, ini jelas merugikan,” kata Jhony.
Lebih jauh, ia menilai situasi ini membuka ruang spekulasi yang tidak sehat. Ia tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di tingkat teknis penganggaran yang tidak sepenuhnya diketahui oleh Gubernur.
“Kita bertanya, apakah ini murni keputusan kebijakan, atau ada sesuatu yang terjadi di internal TAPA yang tidak sepenuhnya diketahui oleh Gubernur? Karena jika benar ada arahan untuk memberi perhatian ke Aceh Barat, tetapi hasil akhirnya justru bertolak belakang, maka di situ letak masalahnya,” ujarnya.
Jhony menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka.
“Kalau pemerintah tidak mampu menjelaskan indikator, data, dan rumus pembagian anggaran, maka kebijakan ini kehilangan legitimasi. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi daerah yang terdampak,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Aceh Barat secara objektif layak mendapatkan alokasi tambahan anggaran, baik karena dampak bencana yang nyata maupun karena kerugian akibat perubahan skema pendanaan sebelumnya.
“Tidak ada alasan rasional untuk menempatkan Aceh Barat di luar distribusi. Jika ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik ada perlakuan yang tidak adil,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Jhony memperingatkan bahwa kebijakan yang tidak transparan dan terkesan diskriminatif hanya akan memperlemah kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh.
“Jangan biarkan kebijakan anggaran melukai rasa keadilan masyarakat. Aceh Barat bukan daerah pinggiran yang bisa diabaikan. Aceh Barat harus mendapatkan haknya,” tutup Jhony Howord.