FRASALOCAL.COM||BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadwalkan penyerahan SK untuk sebanyak 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) pada Senin pagi, 9 Maret 2026.
Kabar ini tentu menjadi berkah dibulan ramadhan bagi para honorer PPPK PW yang memang sudah menunggu sejak lama SK pengangkatan menjadi PPPK PW pasca telah mengikuti seleksi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Abdya, Amrizal, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan seluruh persiapan teknis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
“Penyerahan SK PPPK paruh waktu Kabupaten Abdya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati. Saat ini BKPSDM sedang menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar kegiatan berjalan lancar,” kata Amrizal, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menjelaskan, awalnya pemerintah daerah mengusulkan 2.083 tenaga PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dalam proses verifikasi terdapat sejumlah kendala administrasi.
“Sebanyak delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan dua orang masih dalam proses validasi oleh BKN,” ujar Amrizal yang turut didampingi oleh Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana.
Katanya, yang akan menerima SK PPPK PW pada hari Senin nanti berasal dari berbagai formasi dan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Dan penyerahan SK tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin.
“Insya Allah Bupati hadir langsung, namun apabila berhalangan, prosesinya akan dipimpin oleh wakil yakni Zaman Akli,” katanya.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mengenakan seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana atau rok hitam serta sepatu hitam. Peserta perempuan diminta menggunakan jilbab hitam.
Amrizal menyebut percepatan proses penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi.
“BKPSDM terus berupaya melakukan percepatan sebagai bentuk pelayanan kepada para tenaga PPPK,” ujarnya.