Panitia PKAB Aceh Barat Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Liar Tarif Parkir

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Okt 2025 19:40 redaksi

FRASALOCAL || ACEH BARAT – Menjelang puncak kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-437 Kota Meulaboh dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, panitia pelaksana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar terkait tarif parkir di area utama kegiatan.

Ketua Panitia Pelaksana PKAB 2025, Wistha Nowar melalui Zulkifli Andi Govi atau yang akrab disapa Dek Jol, menegaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.

“Kita pastikan tarif parkir resmi di area PKAB tidak lebih dari itu. Jika ada yang memungut di atas harga tersebut, masyarakat jangan segan-segan melapor kepada panitia atau petugas keamanan,” ujar Dek Jol, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tarif tersebut telah melalui koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait guna mencegah terjadinya pungutan liar di lapangan. Selain itu, petugas gabungan juga dikerahkan untuk memastikan keamanan kendaraan selama acara berlangsung.

“Kita ingin masyarakat merasa nyaman dan aman datang ke PKAB. Semua sudah kita atur agar tertib dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Acara PKAB 2025 yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-437 Meulaboh tersebut dipadati ribuan warga sejak hari pembukaan, dan diharapkan terus berlangsung tertib hingga penutupan nanti.

LAINNYA