FRASALOCAL ||SIGLI – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01 Muara Tiga, Serda Afdal, mengingatkan para penjual pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, untuk menjual pupuk sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Imbauan ini disampaikan pada Selasa (22/7/2025) menyusul adanya laporan dari masyarakat setempat terkait dugaan praktik penjualan pupuk yang tidak sesuai ketentuan.
Serda Afdal dari Koramil 01 Muara Tiga jajaran Kodim 0102/Pidie menjelaskan bahwa pengecekan dan imbauan ini dilakukan berdasarkan keluhan yang diterima langsung dari petani.
“Kami meminta kepada pemerintah setempat untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kios-kios pupuk yang terindikasi melakukan pelanggaran,” tegas Serda Afdal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak petani yang melaporkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios. Para petani mengeluhkan bahwa stok pupuk yang mereka butuhkan seringkali tidak tersedia.

“Padahal, musim tanam tahun ini tidak begitu banyak. Mengapa pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan petani justru sulit ditemukan?” pungkasnya, menyuarakan keresahan para petani di wilayah Muara Tiga.